| Home |
| Program |
|
|
| Publikasi |
|
|
| Ruang Berita |
|
|
| Tentang Kami |
|
|
|
|
A R T I K E L...
|
|
SEPEREMPAT ABAD LEUSER
Oleh Wiratno Kepala Balai TN.Gunung Leuser
[1]
S e j a r a h
|
Perlindungan kawasan ini sejarahnya merupakan usulan dari tokoh-tokoh
Aceh sejak 93 tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 1912. Para tokoh
itu meminta kepada pemerintah kolonial untuk melindungi kawasan
hutan di Singkil dan Lembah Alas, dan tidak mengijinkan penebangan
hutan di sana. Pada tahun 1928, penanam karet Belanda, yaitu dr.F.C.
van Heurn menyiapkan proposal yang pertama. Di tahun 1934, suaka
alam di Gunung Leuser ditetapkan dengan luas 416.500 Ha. Tahun 1936,
Lahan basah Kluet (20.000 Ha), dimasukkan sebagai tambahan suaka,
dan dua tahun kemudian, Suaka di Sekundur (79.100 Ha), Langkat Barat
and Langkat Selatan (127.075 Ha) ditetapkan. Pada tahun 1980, dideklarasikan
5 taman nasional pertama di Indonesia, yaitu Leuser, Ujung Kulon,
Gunung Gede Pangrango, Baluran, dan Komodo. Menurut SK.Menteri Kehutanan
No. 276/Kpts-II/91 tahun 1997 luas TNGL adalah 1.094.962 Ha.
Pada tahun 1981, Leuser ditetapkan oleh UNESCO sebagai Biosphere
Reserve atau Cagar Biosfer, atas usulan dari pemerintah Indonesia.
Pengakuan global inipun berlanjut lagi dengan ditetapkannya TN.Gunung
Leuser sebagai Tropical World Heritage Site of Sumatra, bersama-sama
dengan TN.Kerinci Seblat, dan Bukit Barisan Selatan pada tahun 2004.
Mengapa dunia sedemikian mengakui keunggulan kawasan TN.Gunung Leuser
ini?
TN.Gunung Leuser, di kemudian hari, terbukti merupakan laboratorium
alam yang kaya sekaligus juga rentan. Pendapat MacKinnon and MacKinnon
(1986) menyatakan bahwa Leuser mendapatkan skor tertinggi untuk
kontribusi konservasi terhadap kawasan konservasi di seluruh kawasan
Indo Malaya. Leuser merupakan habitat sebagian besar fauna, mulai
dari mamalia, burung, reptile, ampibia, ikan, dan infertebrata.
Merupakan kawasan dengan daftar burung terpanjang di dunia, dengan
380 species, di mana 350 di antaranya merupakan spesies yang tinggal
di Leuser. Leuser juga rumah bagi 36 dari 50 spesies burung egara
“Sundaland”. Hampir 65% atau 129 spesies mamalia dari 205 species
mamalia besar dan kecil di Sumatra tercatat ada di tempat ini. Ekosistem
Leuser merupakan habitat orang utan Sumatra (Pongo abelii), harimau
Sumatra (Panthera tigris), badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensis),
tapir (Tapirus indicus), gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus),
owa (Hylobathes lar), kera (Presbytis thomasii) banyak yang lainnya.
Di samping rumah bagi berbagai fauna kunci, di TN.Leuser kita bisa
menemukan lebih dari 4.000 species flora. Juga ditemukan 3 jenis
dari 15 jenis tumbuhan parasit Rafflessia di Leuser. Demikian pula,
Leuser merupakan tempat persinggahan dari banyak jenis tumbuhan
obat (Brimacombe & Elliot, 1996). Sebagai laboratorium alam, TNGL
merupakan surga bagi peneliti baik dari manca egara maupun dari
tanah air. Stasiun Riset Orang utan di Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara
misalnya, telah menjadi salah satu Stasiun Riset terbesar dan telah
lebih dari 30 tahun, tetap menjadi lokasi yang menarik minat peneliti
manca egara sampai saat ini.
|
[3]
Leuser yang Rentan Kawasan
|
TN.Gunung Leuser dan kawasan lansekap di sekitarnya seluas 2 juta
Ha yang disebut sebagai Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), merupakan
kawasan hutan tropis yang kaya biodiversitas tetapi sekaligus rentan.
Juga merupakan habitat fauna kunci seperti gajah Sumatra, Harimau
Sumatra, badak Sumatra, dan Orang utan. Sistem lahan berpedoman
pada prinsip ekologi, yang saling ketergantungan dengan tipe batuan,
hidroklimatologi, bentuk lahan, jenis tanah, dan organisme. Dinyatakan
oleh RePPProt (1988) bahwa dari 78 sistem lahan di Pulau Sumatra,
42 sistem lahan atau 54% nya dapat ditemukan di Kawasan Ekosistem
Leuser (KEL) . Sedangkan 20 sistem lahan di EL adalah berbukit dan
bergunung, dengan kelerengan >40%. Kawasan dengan kelerengan yang
seperti ini meliputi luasan 86% dari seluruh KEL. Faktor alam yang
sudah given inilah yang menjadi salah satu factor yang menyebabkan
kompleks Leuser menjadi kawasan yang rentan terhadap berbagai bentuk
eksploitasi yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah konservasi. Faktor
lainnya adalah iklim., khususnya curah hujan. Di bagian barat Bukit
Barisan, curah hujan mencapai 3.000-4.500 mm/tahun, dan di bagian
timur Bukit Barisan mencapai dengan 2.000-3.000 mm/tahun. Rata-rata
curah hujan sebesar 1.000-2.767 mm/tahun.
|
[4]
Leuser Sumber Kehidupan
|
TNGL menyediakan suplai air bagi jutaan masyarakat yang tinggal
di NAD maupun Sumatra Utara. Hampir 11 kabupaten tergantung pada
jasa lingkungan TNGL, yaitu berupa ketersediaan air konsumsi, air
pengairan, penjaga kesuburan tanah, mengendalikan banjir, dan sebagainya,
yang berada pada 5 daerah aliran sungai. Studi yang dilakukan oleh
Beukering, dkk (2003). Nilai Ekonomi Total TNGL dihitung dengan
suku bunga 4% selama 30 tahun adalah USD 7.0 milyar (bila terdeforestasi),
USD 9.5 milyar (bila dikonservasi), dan USD 9.1 milyar (bila dimanfaatkan
secara lestari).
Pelestarian kawasan TNGL yang luasnya lebih dari 1 juta Ha tentu
bukan pekerjaan yang sederhana. Pemerintah, dalam hal ini Balai
TN.Gunung Leuser mendapatkan dukungan dari banyak pihak yang memiliki
kepedulian. Di antara para pihak tersebut adalah Yayasan Leuser
Internasional (YLI) yang memfokuskan dukungannya pada kawasan hutan
di sekitar TNGL dengan berbagai inisiatif konservasi dan pembangunan
yang berkelanjutan. YLI ini merupakan kelanjutan dari Leuser Management
Unit (LMU) yang telah bekerja selama tujuh tahun terakhir dengan
dukungan pendanaan dari Uni Eropa. Fauna Flora International (FFI)
berkonsentrasi pada dukungan pembangunan sistem patroli bersama
(Conservation Respons Unit), sambil melakukan perlindungan gajah
Sumatra, dan bahkan di Tangkahan, Kec.Batang Serangan, Kab.Langkat,
gajah ini mendukung pengembangan ekowisata berbasis masyarakat,
yang dikembangkan oleh Lembaga Pariwisata Tangkahan. Yayasan Ekosistem
Lestari (YEL) secara tidak langsung membantu TNGL dalam pelestarian
Orang utan, dengan pengelolaan Pusat Rehabilitasi Orang utan di
Sibolangit dan melakukan seri penelitian lapangan tentang berbagai
aspek kajian Orang utan di Stasiun Penelitian Ketambe. UNESCO, melalui
program yang dikembangkan oleh World Heritace Center, segera mendukung
program-program peningkatan kapasitas staf Balai TNGL melalui pelatihan
dan dukungan program-program patroli lapangan dan penguatan resort-resort
di seluruh kawasan TNGL. Conservation International Indonesia yang
sedang mengembangkan konsep North Sumatran Corridor juga mulai mendukung
TNGL melalui pengenalan program-program pendidikan lingkungan dan
penguatan kapasitas staf Balai TNGL. WALHI NAD dan Sumatra Utara
mulai mendukung melalui program kampanye pelestarian kawasan TNGL
dan pendampingan masyarakat setempat di sekitar TNGL dan advokasi
kebijakan baik di tingkat kabupaten, propinsi, dan nasional.
|
[6]
Bercermin pada Tangkahan
|
Daerah penyangga Tangkahan menarik untuk dijadikan refleksi pengembangan
ekowisata. Tangkahan masuk ke dalam administrasi Desa Namo Sialang
dan Desa Sei.Serdang ,Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat,
Propinsi Sumatera Utara. Setelah lima tahun difasilitasi oleh berbagai
pihak, kelompok masyarakat yang semula mengambil kayu ke dalam kawasan
taman nasional, berubah menjadi kelompok yang terorganisir rapi
dan solid di bawah Lembaga Pariwisata Tangkahan (LPT) yang justru
ikut aktif melestarikan kelompok hutan taman nasional di sekitar
desanya seluas 10.000 hektar. Paket-paket wisata minat khusus telah
mulai dikembangkan, interpretasi disiapkan, sumberdaya manusia lokal
ditingkatkan kapasitasnya. Yang menarik bahwa “Fenomena Tangkahan”
ini berkembang atas inisiatif lokal, didukung secara konsisten oleh
manajemen taman nasional dan mitra Indecon (Indonesian Ecotourism
Network) sejak 4 tahun yang lalu, sampai saat ini. Dalam kasus ini,masyarakat
menjadi bagian dari solusi dari persoalan pengamanan kawasan taman
nasional. Masyarakat bukan menjadi bagian dari masalah pengamanan.
Pengamanan kawasan seluas 10.000 hektar dilakukan secara aktif oleh
mereka, bekerja sama dengan Polisi Hutan TNGL., dan Fauna Flora
International. Fakta lapangan menunjukkan bahwa kawasan aman dari
gangguan. Balok-balok kayu berlumut di dalam hutan menunjukkan bahwa
3-4 tahun lalu terjadi illegal logging namun kini sudah berhenti.
Masyarakat Tangkahan merasakan langsung bahwa ternyata yang bisa
“dijual” dari taman nasional bukan hanya kayu. Justru jasa hutan
(environmental services) yang berupa jernihnya aliran sungai berkelok
di dalam hutan, bebatuan, lumut, liana, terjalnya bebatuan jungle
trek, air terjun, arung jeram, ceruk air panas, memotret dan mengamati
mekarnya Rafflesia atjehensis, wisata patroli gajah, dan sebagainya,
menjadi modal dasar yang menggemakan nama Tangkahan ke dunia luar.
Mereka mendapatkan manfaat langsung dari pengembangan wisata minat
khusus ini. Tentu saja pendampingan pengembangan mereka oleh Indecon,
TNGL, dan mitra lainnya sangat menentukan penguatan kelembagaan
masyarakat lokal ini menjadi lembaga pengelola ekowisata yang cukup
handal. Tangkahan telah menjadi icon baru di dunia ekowisata Leuser,
nasional, dan internasional. Mulai menyaingi Bohorok/Bukitlawang.
Hutan TNGL di Tangkahan telah diposisikan sebagai “Bank”, modal
pokok yang berupa hutan perawan, sungai, air terjun, kayu-kayuan,
berbagai fenomena alam, flora dan fauna yang tidak diambil, tidak
diganggu, sementara jasa lingkungannya justru dapat dimanfaatkan
secara terbatas tetapi memberi kemanfaatan langsung. Ekonomi lokal
mulai digerakkan oleh jasa lingkungan dan bukan oleh bisnis kayu.
Patut dicatat, Tangkahan dapat terwujud setelah upaya selama lebih
dari 5 tahun yang secara konsisten dilakukan baik oleh masyarakat
maupun pihak Balai TNGL dan mitra.
|
[7]
Arah Kebijakan Wisata Alam ke Depan
|
Pengembangan wisata alam di Tangkahan dapat dikatakan sebagai suatu
anomaly karena tidak mengikuti pakem aturan, misalnya PP.No.18.
Tangkahan berangkat dari gerakan masyarakat yang sadar ingin membantu
mengamankan Leuser dan sekaligus mendapatkan manfaat yang lestari
dari keberadaan Leuser bagi masyarakatnya. Umumnya, pengembangan
wisata alam atau ekowisata di kawasan taman nasional focus pada
pengelolaan jasa wisata. Di Tangkahan, selain pengembangan berbagai
produk wisata alam, juga dibangun suatu gerakan membantu melestarikan
Leuser. Hal inilah yang menarik untuk difahami dan diberikan payung
hukum atau minimal pengakuan dari pihak taman nasional. Bahkan di
kemudian hari dampak positifnya juga semakin kondusif dan berdayanya
staf-staf taman nasional di tingkat resort. PP.18 saat ini sedang
direvisi sebaiknya juga dapat mengakomodasi kebutuhan dan fakta
di tingkat lapangan. Pengembangan wisata alam atau ekowisata sudah
seharusnya tidak dapat berdiri sendiri namun sebaiknya selalu dikaitkan
dengan aspek-aspek sebagai berikut:
1) Pemberdayaan masyarakat dan kelompok masyarakat dalam mengorganisir
dirinya, membangun institusi dan mengembangkan modal sosial di tingkat
lokal, sehingga mampu berfungsi sebagai sosial buffer bagi kelestarian
taman nasional;
2) Pemberdayaan staf taman nasional di tingkat resort, sehingga
staf resort kerasan tinggal di lapangan serta dapat lebih menyatu
dan memahami berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat masyarakat;
Konsep pemberdayaan resort-resort dalam rangka pengelolaan daerah
penyangga ini merupakan program prioritas TN.Gunung Leuser saat
ini;
3) Membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan apresiasi terhadap
manfaat kawasan taman nasional dari hasil-hasil produknya berupa
jasa lingkungan, hasil hutan nir kayu, dengan dampak ikutannya yang
positif, seperti pendidikan lingkungan, kampanye sadar lingkungan
dan sebagainya;
4) Balai taman nasional lebih diarahkan dalam pengembangan peran-peran
fasilitasi untuk mendorong berkembangnya inisiatif lokal di satu
sisi dan membantu pengembangan jaringan pemasaran produk di sisi
yang lain;
Kontak :
Kami mengundang para pihak yang peduli akan kelestarian dan pelestarian
hutan Leuser. Untuk berpartisipasi aktif baik langsung mauoun tidak
langsung, silakan menghubungi kami dan akan kami bawa Anda menikmati
karunia Sang Maha Pencipta yang mewujud keunikan Belantara Tropis
Leuser yang membentang seluas 1.000.000 Hektar. Motto kami adalah:
“Bersama Selamatkan Leuser”
Alamat Balai TN.Gunung Leuser:
Jl. Raya Blangkejeren No.37 Tanah Merah, Kutacane Po Box 16, Tlp.
0629 21358 Fax 0629 21016; Email: balai_tngl@dephut.go.id |
| |
|
 |
 |