Home
 Program
 Publikasi
 Ruang Berita
 Tentang Kami
A R T I K E L...
SEPEREMPAT ABAD LEUSER
Oleh Wiratno Kepala Balai TN.Gunung Leuser

[1]
S e j a r a h

Perlindungan kawasan ini sejarahnya merupakan usulan dari tokoh-tokoh Aceh sejak 93 tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 1912. Para tokoh itu meminta kepada pemerintah kolonial untuk melindungi kawasan hutan di Singkil dan Lembah Alas, dan tidak mengijinkan penebangan hutan di sana. Pada tahun 1928, penanam karet Belanda, yaitu dr.F.C. van Heurn menyiapkan proposal yang pertama. Di tahun 1934, suaka alam di Gunung Leuser ditetapkan dengan luas 416.500 Ha. Tahun 1936, Lahan basah Kluet (20.000 Ha), dimasukkan sebagai tambahan suaka, dan dua tahun kemudian, Suaka di Sekundur (79.100 Ha), Langkat Barat and Langkat Selatan (127.075 Ha) ditetapkan. Pada tahun 1980, dideklarasikan 5 taman nasional pertama di Indonesia, yaitu Leuser, Ujung Kulon, Gunung Gede Pangrango, Baluran, dan Komodo. Menurut SK.Menteri Kehutanan No. 276/Kpts-II/91 tahun 1997 luas TNGL adalah 1.094.962 Ha.

Pada tahun 1981, Leuser ditetapkan oleh UNESCO sebagai Biosphere Reserve atau Cagar Biosfer, atas usulan dari pemerintah Indonesia. Pengakuan global inipun berlanjut lagi dengan ditetapkannya TN.Gunung Leuser sebagai Tropical World Heritage Site of Sumatra, bersama-sama dengan TN.Kerinci Seblat, dan Bukit Barisan Selatan pada tahun 2004. Mengapa dunia sedemikian mengakui keunggulan kawasan TN.Gunung Leuser ini?

[2]
Laboratorium Alam

TN.Gunung Leuser, di kemudian hari, terbukti merupakan laboratorium alam yang kaya sekaligus juga rentan. Pendapat MacKinnon and MacKinnon (1986) menyatakan bahwa Leuser mendapatkan skor tertinggi untuk kontribusi konservasi terhadap kawasan konservasi di seluruh kawasan Indo Malaya. Leuser merupakan habitat sebagian besar fauna, mulai dari mamalia, burung, reptile, ampibia, ikan, dan infertebrata. Merupakan kawasan dengan daftar burung terpanjang di dunia, dengan 380 species, di mana 350 di antaranya merupakan spesies yang tinggal di Leuser. Leuser juga rumah bagi 36 dari 50 spesies burung egara “Sundaland”. Hampir 65% atau 129 spesies mamalia dari 205 species mamalia besar dan kecil di Sumatra tercatat ada di tempat ini. Ekosistem Leuser merupakan habitat orang utan Sumatra (Pongo abelii), harimau Sumatra (Panthera tigris), badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensis), tapir (Tapirus indicus), gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus), owa (Hylobathes lar), kera (Presbytis thomasii) banyak yang lainnya. Di samping rumah bagi berbagai fauna kunci, di TN.Leuser kita bisa menemukan lebih dari 4.000 species flora. Juga ditemukan 3 jenis dari 15 jenis tumbuhan parasit Rafflessia di Leuser. Demikian pula, Leuser merupakan tempat persinggahan dari banyak jenis tumbuhan obat (Brimacombe & Elliot, 1996). Sebagai laboratorium alam, TNGL merupakan surga bagi peneliti baik dari manca egara maupun dari tanah air. Stasiun Riset Orang utan di Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara misalnya, telah menjadi salah satu Stasiun Riset terbesar dan telah lebih dari 30 tahun, tetap menjadi lokasi yang menarik minat peneliti manca egara sampai saat ini.

[3]
Leuser yang Rentan Kawasan

TN.Gunung Leuser dan kawasan lansekap di sekitarnya seluas 2 juta Ha yang disebut sebagai Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), merupakan kawasan hutan tropis yang kaya biodiversitas tetapi sekaligus rentan. Juga merupakan habitat fauna kunci seperti gajah Sumatra, Harimau Sumatra, badak Sumatra, dan Orang utan. Sistem lahan berpedoman pada prinsip ekologi, yang saling ketergantungan dengan tipe batuan, hidroklimatologi, bentuk lahan, jenis tanah, dan organisme. Dinyatakan oleh RePPProt (1988) bahwa dari 78 sistem lahan di Pulau Sumatra, 42 sistem lahan atau 54% nya dapat ditemukan di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) . Sedangkan 20 sistem lahan di EL adalah berbukit dan bergunung, dengan kelerengan >40%. Kawasan dengan kelerengan yang seperti ini meliputi luasan 86% dari seluruh KEL. Faktor alam yang sudah given inilah yang menjadi salah satu factor yang menyebabkan kompleks Leuser menjadi kawasan yang rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah konservasi. Faktor lainnya adalah iklim., khususnya curah hujan. Di bagian barat Bukit Barisan, curah hujan mencapai 3.000-4.500 mm/tahun, dan di bagian timur Bukit Barisan mencapai dengan 2.000-3.000 mm/tahun. Rata-rata curah hujan sebesar 1.000-2.767 mm/tahun.

[4]
Leuser Sumber Kehidupan

TNGL menyediakan suplai air bagi jutaan masyarakat yang tinggal di NAD maupun Sumatra Utara. Hampir 11 kabupaten tergantung pada jasa lingkungan TNGL, yaitu berupa ketersediaan air konsumsi, air pengairan, penjaga kesuburan tanah, mengendalikan banjir, dan sebagainya, yang berada pada 5 daerah aliran sungai. Studi yang dilakukan oleh Beukering, dkk (2003). Nilai Ekonomi Total TNGL dihitung dengan suku bunga 4% selama 30 tahun adalah USD 7.0 milyar (bila terdeforestasi), USD 9.5 milyar (bila dikonservasi), dan USD 9.1 milyar (bila dimanfaatkan secara lestari).

[5]
Kemitraan Konservasi

Pelestarian kawasan TNGL yang luasnya lebih dari 1 juta Ha tentu bukan pekerjaan yang sederhana. Pemerintah, dalam hal ini Balai TN.Gunung Leuser mendapatkan dukungan dari banyak pihak yang memiliki kepedulian. Di antara para pihak tersebut adalah Yayasan Leuser Internasional (YLI) yang memfokuskan dukungannya pada kawasan hutan di sekitar TNGL dengan berbagai inisiatif konservasi dan pembangunan yang berkelanjutan. YLI ini merupakan kelanjutan dari Leuser Management Unit (LMU) yang telah bekerja selama tujuh tahun terakhir dengan dukungan pendanaan dari Uni Eropa. Fauna Flora International (FFI) berkonsentrasi pada dukungan pembangunan sistem patroli bersama (Conservation Respons Unit), sambil melakukan perlindungan gajah Sumatra, dan bahkan di Tangkahan, Kec.Batang Serangan, Kab.Langkat, gajah ini mendukung pengembangan ekowisata berbasis masyarakat, yang dikembangkan oleh Lembaga Pariwisata Tangkahan. Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) secara tidak langsung membantu TNGL dalam pelestarian Orang utan, dengan pengelolaan Pusat Rehabilitasi Orang utan di Sibolangit dan melakukan seri penelitian lapangan tentang berbagai aspek kajian Orang utan di Stasiun Penelitian Ketambe. UNESCO, melalui program yang dikembangkan oleh World Heritace Center, segera mendukung program-program peningkatan kapasitas staf Balai TNGL melalui pelatihan dan dukungan program-program patroli lapangan dan penguatan resort-resort di seluruh kawasan TNGL. Conservation International Indonesia yang sedang mengembangkan konsep North Sumatran Corridor juga mulai mendukung TNGL melalui pengenalan program-program pendidikan lingkungan dan penguatan kapasitas staf Balai TNGL. WALHI NAD dan Sumatra Utara mulai mendukung melalui program kampanye pelestarian kawasan TNGL dan pendampingan masyarakat setempat di sekitar TNGL dan advokasi kebijakan baik di tingkat kabupaten, propinsi, dan nasional.

[6]
Bercermin pada Tangkahan

Daerah penyangga Tangkahan menarik untuk dijadikan refleksi pengembangan ekowisata. Tangkahan masuk ke dalam administrasi Desa Namo Sialang dan Desa Sei.Serdang ,Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Propinsi Sumatera Utara. Setelah lima tahun difasilitasi oleh berbagai pihak, kelompok masyarakat yang semula mengambil kayu ke dalam kawasan taman nasional, berubah menjadi kelompok yang terorganisir rapi dan solid di bawah Lembaga Pariwisata Tangkahan (LPT) yang justru ikut aktif melestarikan kelompok hutan taman nasional di sekitar desanya seluas 10.000 hektar. Paket-paket wisata minat khusus telah mulai dikembangkan, interpretasi disiapkan, sumberdaya manusia lokal ditingkatkan kapasitasnya. Yang menarik bahwa “Fenomena Tangkahan” ini berkembang atas inisiatif lokal, didukung secara konsisten oleh manajemen taman nasional dan mitra Indecon (Indonesian Ecotourism Network) sejak 4 tahun yang lalu, sampai saat ini. Dalam kasus ini,masyarakat menjadi bagian dari solusi dari persoalan pengamanan kawasan taman nasional. Masyarakat bukan menjadi bagian dari masalah pengamanan. Pengamanan kawasan seluas 10.000 hektar dilakukan secara aktif oleh mereka, bekerja sama dengan Polisi Hutan TNGL., dan Fauna Flora International. Fakta lapangan menunjukkan bahwa kawasan aman dari gangguan. Balok-balok kayu berlumut di dalam hutan menunjukkan bahwa 3-4 tahun lalu terjadi illegal logging namun kini sudah berhenti. Masyarakat Tangkahan merasakan langsung bahwa ternyata yang bisa “dijual” dari taman nasional bukan hanya kayu. Justru jasa hutan (environmental services) yang berupa jernihnya aliran sungai berkelok di dalam hutan, bebatuan, lumut, liana, terjalnya bebatuan jungle trek, air terjun, arung jeram, ceruk air panas, memotret dan mengamati mekarnya Rafflesia atjehensis, wisata patroli gajah, dan sebagainya, menjadi modal dasar yang menggemakan nama Tangkahan ke dunia luar. Mereka mendapatkan manfaat langsung dari pengembangan wisata minat khusus ini. Tentu saja pendampingan pengembangan mereka oleh Indecon, TNGL, dan mitra lainnya sangat menentukan penguatan kelembagaan masyarakat lokal ini menjadi lembaga pengelola ekowisata yang cukup handal. Tangkahan telah menjadi icon baru di dunia ekowisata Leuser, nasional, dan internasional. Mulai menyaingi Bohorok/Bukitlawang. Hutan TNGL di Tangkahan telah diposisikan sebagai “Bank”, modal pokok yang berupa hutan perawan, sungai, air terjun, kayu-kayuan, berbagai fenomena alam, flora dan fauna yang tidak diambil, tidak diganggu, sementara jasa lingkungannya justru dapat dimanfaatkan secara terbatas tetapi memberi kemanfaatan langsung. Ekonomi lokal mulai digerakkan oleh jasa lingkungan dan bukan oleh bisnis kayu. Patut dicatat, Tangkahan dapat terwujud setelah upaya selama lebih dari 5 tahun yang secara konsisten dilakukan baik oleh masyarakat maupun pihak Balai TNGL dan mitra.

[7]
Arah Kebijakan Wisata Alam ke Depan

Pengembangan wisata alam di Tangkahan dapat dikatakan sebagai suatu anomaly karena tidak mengikuti pakem aturan, misalnya PP.No.18. Tangkahan berangkat dari gerakan masyarakat yang sadar ingin membantu mengamankan Leuser dan sekaligus mendapatkan manfaat yang lestari dari keberadaan Leuser bagi masyarakatnya. Umumnya, pengembangan wisata alam atau ekowisata di kawasan taman nasional focus pada pengelolaan jasa wisata. Di Tangkahan, selain pengembangan berbagai produk wisata alam, juga dibangun suatu gerakan membantu melestarikan Leuser. Hal inilah yang menarik untuk difahami dan diberikan payung hukum atau minimal pengakuan dari pihak taman nasional. Bahkan di kemudian hari dampak positifnya juga semakin kondusif dan berdayanya staf-staf taman nasional di tingkat resort. PP.18 saat ini sedang direvisi sebaiknya juga dapat mengakomodasi kebutuhan dan fakta di tingkat lapangan. Pengembangan wisata alam atau ekowisata sudah seharusnya tidak dapat berdiri sendiri namun sebaiknya selalu dikaitkan dengan aspek-aspek sebagai berikut:

1) Pemberdayaan masyarakat dan kelompok masyarakat dalam mengorganisir dirinya, membangun institusi dan mengembangkan modal sosial di tingkat lokal, sehingga mampu berfungsi sebagai sosial buffer bagi kelestarian taman nasional;

2) Pemberdayaan staf taman nasional di tingkat resort, sehingga staf resort kerasan tinggal di lapangan serta dapat lebih menyatu dan memahami berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat masyarakat; Konsep pemberdayaan resort-resort dalam rangka pengelolaan daerah penyangga ini merupakan program prioritas TN.Gunung Leuser saat ini;

3) Membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan apresiasi terhadap manfaat kawasan taman nasional dari hasil-hasil produknya berupa jasa lingkungan, hasil hutan nir kayu, dengan dampak ikutannya yang positif, seperti pendidikan lingkungan, kampanye sadar lingkungan dan sebagainya;

4) Balai taman nasional lebih diarahkan dalam pengembangan peran-peran fasilitasi untuk mendorong berkembangnya inisiatif lokal di satu sisi dan membantu pengembangan jaringan pemasaran produk di sisi yang lain;


Kontak :
Kami mengundang para pihak yang peduli akan kelestarian dan pelestarian hutan Leuser. Untuk berpartisipasi aktif baik langsung mauoun tidak langsung, silakan menghubungi kami dan akan kami bawa Anda menikmati karunia Sang Maha Pencipta yang mewujud keunikan Belantara Tropis Leuser yang membentang seluas 1.000.000 Hektar. Motto kami adalah: “Bersama Selamatkan Leuser”

Alamat Balai TN.Gunung Leuser:
Jl. Raya Blangkejeren No.37 Tanah Merah, Kutacane Po Box 16, Tlp. 0629 21358 Fax 0629 21016; Email: balai_tngl@dephut.go.id
 



:: Copyright © 2005 - 2007 :: Developed by BTNGL .........................................................................Support by SOS-OIC