Home
 Program
 Publikasi
 Ruang Berita
 Tentang Kami
EKOWISATA BUKIT LAWANG..

 

PUSAT PENGAMATAN ORANGUTAN SUMATERA DAN EKOWISATA BUKIT LAWANG

Pusat Pengamatan Orangutan Sumatera dan Ekowisata Bukit Lawang diilhami dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Bohorok yang diprakarsai oleh Monica Borner dan Regina Frey berkebangsaan Swiss yang didirikan pada tahun 1973 dengan biaya dari Dana Kehidupan Liar Sedunia (sekarang, Dana Pelestarian Alam Dunia, WWF) dan dari Perkumpulan Ilmu Hewan Frankfurt Jerman (FZS). Pada bulan Januari 1980 Pusat Rehabilitasi ini diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia yang dikelolah Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam Departemen Kehutanan. Namun karena jumlah pengunjung yang tertarik pada Stasiun Rehabilitasi terus meningkat dengan demikian selanjutnya Pusat Rehabilitasi memasuki fungsi barunya beralih dan berorientasi pada wisata alam.

Pusat Pengamatan Orangutan Sumatera terletak di Bukit Lawang - Bohorok Langkat Propinsi Sumatera Utara dengan luas sekitar 200 ha dengan daya tarik utama orangutan semi liar hasil rehabilitasi, disamping juga keindahan panorama alam, hutan, sungai, dan satwa liar. Bukit Lawang berjarak 96 km atau sekitar 3 sampai 4 jam dengan bus umum dari Terminal Pinang baris, Medan.

Feeding Time

Setiap pengunjung warga negara asing harus memperoleh surat izin yang dapat diambil di kantor Seksi Konservasi Wilayah III TNGL di Bukit Lawang. Surat izin ini berlaku maksimum satu hari untuk dua kali kunjungan, pagi dan sore, dengan tarif kunjungan 20.500,-/hari/orang.

Waktu pemberian makan orangutan pagi hari adalah pada pukul 08.30 WIB - 09.30 WIB dan sore pukul 15.00 WIB - 16.00 WIB. Pengunjung harus berangkat dari desa Bukit Lawang sekitar satu jam sebelum waktu pemberian makan dimulai. Waktu tersebut sudah cukup untuk berjalan sepanjang 2 kilometer menuju Pusat Pengamatan Orangutan melalui penyebrangan sungai dengan sampan. Ketua rombongan harus melapor kepada petugas Balai TNGL dan tepat pukul 08.30 WIB (untuk pembarian makan pagi hari) ataupun pukul 15.00 WIB (untuk pemberian makan sore) dan berangkat bersama-sama dengan petugas pusat pengamatan untuk menyaksikan pemberian makan orangutan yang berjarak lebih kurang 1 (satu) kilometer dari Kantor TNGL SKW III Bukit Lawang.

Saat kunjungan ke Bukit Lawang, pengunjung tidak diperbolehkan : 1. Memegang atau terlalu dekat dengan orangutan. 2. Masuk ke kandang karantina. 3. Membawa radio, guitar, alat bunyi-bunyian lainnya ke Tempat Pemberian Makan (TPM). 4. Membawa hewan peliharaan ke dalam kawasan taman nasional. 5. Mengambil sesuatu apapun dari dalam kawasan taman nasional. 6. Merokok dan atau menyalakan api di sekitar Tempat Pemberian Makan. 7. Memberikan makanan dan minuman kepada orangutan. 8. ketentuan-ketentuan lainnya yang diterapkan oleh Petugas Pusat Pengamatan Orangutan Bukit Lawang.

Tracking, Rafting dan Tubbing

Selain Pusat Pengamatan Orangutan Sumatera, pengunjung dapat melakukan kegiatan tracking/perjalanan hutan di dalam kawasan TNGL dengan dipandu guide/ranger profesioal. Pengunjung juga dapat meninkmati tantangan arus Sungai Bohorok melalui kegiatan rafting/kayak dan tubbing (mengarungi sungai dengan ban mobil bekas). Sebelum memasuki kawasan TNGL ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi demi keamanan, keselamatan dan kenyamanan pengunjung, yaitu: STMD/Surat Tanda Melapor Diri dari Kepolisian setempat bagi pengunjung asing, izin Masuk yang hanya dapat diperoleh dari Instansi Taman Nasional Gunung Leuser dengan melampirkan fotocopy passport dan visa serta membayar retribusi masuk dan asuransi. (Khusus untuk rafting harus dilampirkan surat keterangan berbadan sehat dari Dokter Pemerintah), tarif permit beserta asuransi Rp.6.000/0rang/hari, izin tracking dikeluarkan tidak boleh lebih dari tiga hari, tracking dilakukan dalam trail Kawasan TNGL yang telah ditentukan.

Visitor Centre

Untuk informasi yang lebih mendetail tentang orangutan, Bukit Lawang, serta TN Gunung Leuser, pengunjung dapat masuk ke Pusat Informasi Bohorok River Visitor Centre yang dibangun oleh WWF (World Wife Fund for Nature) bekerjasama dengan FZS (Frankfurt Zoological Society). Visitor Center ini pada tahun 1993 diserahterimakan pengelolaan dan pemeliharaannya ke Pemerintah Indonesia (Dirjen. Perlindungan Hutan Konservasi Alam cq. Taman Nasional Gunung Leuser). Visitor centre yang terletak di sebelah kanan Kantor Seksi Konservasi Wilayah III Bukit Lawang tersebut pada tahun 2006 mengalami renovasi besar-besaran, dimana dana renovasi disukung penuh oleh Pemerintah Spanyol dan UNESCO. Di Visitor Centre, selain menyediakan informasi-informasi dalam bentuk tulisan dan display, juga terdapat ruang audio visual untuk pemutaran film, utamanya film-film tentang orangutan.*** (Nurhadi)

 

 

 

 

 



:: Copyright © 2005 - 2007 :: Developed by BTNGL .........................................................................Support by SOS-OIC